navigasi menu

Sunday, January 26, 2014

ALIRAN SESAT SEKTE

Dalam sosiologi agamasekte umumnya adalah sebuah kelompok keagamaan atau politik yang memisahkan diri dari kelompok yang lebih besar, biasanya karena pertikaian tentang masalah-masalah doktriner.
Dalam sejarah, penggunaannya di lingkungan agama Kristen mengandung konotasi penghinaan dan biasanya merujuk kepada suatu gerakan yang menganut keyakinan atau ajaran yang sesat dan yang seringkali menyimpang dari ajaran dan praktik ortodoks.
Dalam konteks India, sekte merujuk kepada suatu tradisi yang terorganisir.
Kata sekte berasal dari istilah bahasa Latin secta (dari sequi, mengikut), yang berarti (1) suatu langkah atau jalan kehidupan, (2) suatu aturan perilaku atau prinsip-prinsip dasar, (3) suatu aliran atau doktrin filsafat. Sectarius atau sectilis juga merujuk kepada pemotongan, namun makna ini, berlawanan dengan pandangan umum, tidak terkait dengan etimologi kata ini. Sectator adalah pemimping atau penganut yang setia.

Definisi dan deskripsi sosiologis

Artikel utama: Tipologi gereja-sekte
Ada beberapa definisi dan deskripsi sosiologis untuk istilah ini.  Salah seorang yang pertama mendefinisikannya adalah Max Weberdan Ernst Troeltsch (1931) Dalam tipologi gereja-sekte mereka digambarkan sebagai kelompok-kelompok keagamaan yang baru terbentuk untuk memprotes unsur-unsur dari agama asalnya (biasanya suatu denominasi. Motivasinya cenderung terletak dalam tuduhan kemurtadan atau ajaran sesat dalam denominasi asalnya. Mereka seringkali memprotes kecenderungan-kecenderungan liberal dalam perkembangan denominasi dan menganjurkan umat untuk kembali ke agama yang sejati. sosiolog Amerika Rodney Stark dan William Sims Bainbridge menegaskan bahwa "sekte-sekte mengklaim dirinya sebagai kelompok yang otentik dan bersih, sebagai versi dari iman yang telah diperbarui, yang daripadanya mereka memisahkan diri" . Lebih jauh, mereka menegaskan bahwa, berbeda dengan gereja, sekte memiliki tingkat ketegangan yang tinggi dengan lingkungan sekitarnya.
Sektarianisme kadang-kadang didefinisikan dalam sosiologi agama sebagai suatu pandangan dunia yang menekankan keabsahan unik dari kredo dan praktik-praktik orang percaya dan hal itu meningkatkan ketegangan dengan masyarakat yang lebih luas melalui tindakan mereka membangun praktik-praktik yang menegaskan batas pemisahnya. [6]
Sebaliknya, suatu kultus keagamaan atau politik juga mempunyai ketegangan yang tinggi dengan masyarakat sekitarnya, namun keyakinan-keyakinannya berada dalam batas konteks masyarakat itu, meskipun baru dan inovatif. Sementara kultus mampu memaksakan norma-normanya dan gagasan-gagasannya terhadap anggotanya, sekte biasanya tidak mempunyai "anggota" dengan kewajiban-kewajiban yang tegas, melainkan hanya pengikut, simpatisan, pendukung, atau penganut saja.
Partai-partai sosialissosial-demokratburuh, dan komunis yang berbasis massa, seringkali berasal-usul dari sekte-sekte utopis, dan karenanya juga memproduksi banyak sekte, yang memisahkan diri dari partai massanya. Khususnya partai-partai komunis dari 1919 mengalami berbagai perpecahan, di antaranya dapat disebut sebagai sekte dari induknya.
Salah satu faktor utama yang tampaknya menghasilkan sekte politik adalah ketaatan yang ketat kepada suatu doktrin atau gagasan setelah waktunya telah lewat, atau setelah doktrin itu tidak lagi mempunyai relevansi yang jelas terhadap realitas yang berubah.
Sosiolog Inggris Roy Wallis menyatakan bahwa sekte dicirikan oleh "otoritarianisme epistemologis": sekte-sekte memiliki suatu locusyang berwibawa yang dapat mengabsahkan suatu ajaran sesat. Menurut Wallis, "sekte mengklaim dirinya memiliki suatu akses yang unik dan isitimewa kepada kebenaran atau keselamatan dan "para pemeluk mereka yang teguh biasanya menganggap semua yang ada di luar batas-batas kolektivitasnya 'keliru'". Ia membedakan hal ini dengan kultus yang digambarkannya memiliki ciri khas "individualisme epistemologis". Maksudnya ialah bahwa "kultus tidak mempunyai locus otoritas tertinggi yang jelas di luar anggotanya masing-masing."

Konsep sekte dalam konteks India

Axel Michaels, seorang Indolog, menulis dalam bukunya tentang Hinduisme bahwa dalam konteks India kata "sekte tidak menunjukkan adanya perpecahan atau komunitas yang terasingkan, melainkan lebih pada suatu tradisi yang terorganisir, yang biasanya didirikan oleh si pendiri yang melakukan praktik-praktik asketik." Dan menurut Michaels, "Sekte-sekte India tidak memusatkan perhatian pada ajaran sesat, karena tidak adanya pusat atau pusat yang menuntut membuat hal ini tidak mungkin. Sebaliknya, fokusnya adalah pada para penganut dan pengikutnya."

Friday, January 17, 2014

Makalah Nasionalisme dalam Masyarakat



MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Nama  : Fatmawati
Kelas   : MIP 12.1
NPM    : 610421210002

SEKOLAH TINGGI ELEKTRONIKA DAN KOMPUTER
STEKOM
Jl. Majapahit No. 605 Semarang


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia.
Nasionalisme dalam perspektif Indonesia menurut Al Hakim dkk (2012:184) yaitu memperhatikan kesejajaran antara massa rakyat dengan penguasa, tapi sekaligus di dalamnya melekatkan impian-impian (harapan dan aspirasi) massa rakyat yang harus diwujudkan. Melalui hal tersebut, maka semangat nasionalisme dapat dijadikan alat untuk mempersatukan rakyat Indonesia yang bersifat pluralistis.
Kondisi masyarakat Indonesia yang bersifat pluralistis boleh jadi akan melahirkan berbagai wawasan lokal yang berkembang di berbagai daerah nusantara, yang digunakan dalam membangun wawasan nasional, sebagaimana dikenal dengan wawasan nusantara. Persoalan yang berkaitan dengan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), hendaknya dipandang secara positif, yaitu sebagai energi demokrasi atau kemajemukan masyarakat Indonesia dan bukan dikatakan sebagai sumber konflik.
Indonesia adalah negara yang memiliki banyak keragaman dan perbedaan. Oleh karena itu, semua keberagaman dan perbedaan tersebut sangat berpotensi menimbulkan perselisihan dan perpecahan. Tentunya bukanlah perkara mudah untuk dapat mempersatukan keberagaman  tersebut. Akan tetapi, setidaknya ada beberapa hal yang dapat mempersatukan dan membangun kembali semangat nasionalisme dalam masyarakat Indonesia.
1.2 Tujuan Pembahasan
1.   Mengetahui pengertian nasionalisme dalam masyarakat Indonesia.
2.   Mengetahui penyebab melemahnya semangat nasionalisme masyarakat Indonesia.
3.   Menumbuhkan kesadaran arti pentingnya semangat nasionalisme masyarakat Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah salah satu paham ajaran yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara untuk mewujudkan suatu konsepidentitas bersama untuk sekelompok masyarakat dimana bahasa dan budaya menjadi unsur pengikat dalam melakukan interaksi sosial. Unsur engikat inilah yang melahirkan kesadaran akan nasionalisme rakyat Indonesia ketika berhadapan dengan lingkungan luar yang mengganggu.
Dalam sejarah Indonesia khususnya, nasionalisme masih sangat penting akan keberadaannya, pertama, misalnya ; sebagai ideoligi pemersatu untuk melawan penjajah belanda, atau jepang, atau dalam melawan hegemoni neo-kolonialisme. Dahulu, di negara kita ini, tidak ada ideologi yang mempersatukan rakyat dan tentu dengan mudah Belanda menguasai kita. Kedua, sebagai konsekuensinya ketika masyarakat Indonesia berhasil memerdekakan dirinya, nasionalisme paling tidak sebagai wacana ideologis untuk membangkitkan ssemangat mengisi kemerdekaan Indonesia. Walaupun kadang nasionalisme ini disalahtafsirkan, dengan alasan nasionalisme Indonesia kita yang sekarang menyimpan kecenderungan bermusuh dengan bangsa lain.
            Taniredja dkk (2011: 74) juga menyatakan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan negara dan bangsa.
            Ada pun beberapa definisi dari nasionalisme adalah sebagai berikut   :
1)      Nasionalisme adalah rasa cinta tanah air, ras, bahasa atau sejarah budaya bersama.
2)      Nasionalisme adalah suatu keinginan aakan kemerdekaan politik, keselamatan dan prestisie bangsa.
3)      Nasionalisme adalah dogma (kepercayaan) yang mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan demi bangsa itu sendiri.
            Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang pluralistis artinya kondisi geografis dan sosial budaya nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa indonesia (Al Hakim dkk, 2012: 175).  Pada prinsipnya, setiap ada masyarakat yang pluralistis harus diterapkan juga konsep pluralisme yaitu konsep yang timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah konsep pluralisme. Dalam konsep pluralisme itulah bangsa Indonesia yang beranekaragam mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
            Di negara Indonesia banyak undang-undang dan konstitusi negara yang mengatur tentang pluralisme dan multikulturalisme, diantaranya yaitu UUD 1945 pasal 18B ayat 2 tentang pemerintah daerah yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”. Kemudian di dalam UU Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Selain itu, dalam UUD 1945 pasal 32 tentang pemerintahan daerah juga dijelaskan bahwa “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Maka dapat disimpulkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang selalu melindungi semua warga Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama dan perbedaan-perbedaan lain.
            Secara konstitusional negara Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius, humanis, bersatu dalam kebhinekaan, demokratis dan berkeadilan sosial, belum dapat sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan proses membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif, memiliki sikap toleransi akan masyarakat yang pluralis, juga tatanan sosial politik yang demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil serta bersifat kerakyatan. Dengan demikian dapat dilihat bahwa semboyan satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa juga ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan sejarah. Semboyan tersebut masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh, beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu menerima segala kemajemukkan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi negara, dan akhirnya ancaman perpecahan bangsa akan dapat dihindari.
2.3 Penyebab Melemahnya Semangat Nasionalisme Dalam Masyarakat Indonesia
Runtuhnya semangat  persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat        Indonesia ditandai oleh berbagai peristiwa yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari .
Akibat melemahnya Semangat nasionalisme :
    1)      Perkelahian antar pemuda sesama anak bangsa kian marak terjadi. Tawuran antar mahasiswa yang kerap mengorbankan nyawa terus membudaya.
    2)      Pertikaian antar umat beragama dan kepercayaan terus menebar ancaman terhadap eksistensi kerukunan antar lintas agama dan kepercayaan.
   3)      Semangat kedaerahaan lebih ditonjolkan dari pada semangat kesatuan dan persatuan nasional di lingkungan masyarakat itu sendiri.
Hal ini melahirkan keprihatinan yang mendalam bagi siapa saja yang mendambakan akan persatuan dan kesatuan.
Jadi Semangat kesatuan dan kesatuan ini tengah mencapai titik terendah dalam sejarah bangsa Indonesia disebabkan oleh semakin melemahnya kesadaran masyarakat terutama pemuda akan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran untuk hidup dan berdampingan berbangsa dalam masyarakat kian hilang. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang membungkus segala bentuk perbedaan kian terabaikan.
2.4 Menumbuhkan Kesadaran Arti Pentingnya Semangat Nasionalisme Dalam Masyarakat Indonesia.
            Kesadaran nasional adalah suatu sikap uang dimiliki bangsa terkait dengan tanggung jawab hak dan kewajibannya. Kesadaran ini tumbuh setelah memahani sejarah bangsanya. Dengan adanya kesadaran nasional akan mampu menumbuhkan semangat untuk bertindak menentang penjajahan.
            Menurut Ir. Soekarno dalam pidatonya bahwa untuk membangkitkan kesadaran arti penting semangat nasionalisme antara lain :
      a.       Kita harus belajar dari sejarah
Dengan cara meningkatkan pengetahuan diri sendiri tentang sejarah dan jika pengetahuan kita semakin luas dengan sedirinya kira akan sadar pentingnya kita mencintai negara sendiri.
      b.      Menanamkan rasa cinta tanah air sejak usia dini.
Salah satu caranya menanamkan sikap bangga menjadi warna NKRI, mencintai bangsa sendiri serta memperkenalkan dan mencintai budaya-budaya asli Indonesia kepada anak-anak  usia dini.
      c.       Memfilter budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
Responden menilai dan menyaring budaya asing yang masuk, harus diserap secara keseluruhan oleh generasi muda , karena budaya asing tersebut tidak sesuai dengan identitas bangsa Indonesia.
      d.      Menciptakan karya seni yang mengandung nilai nasionalisme
Misalnya dengan menciptakan lagu-lagu yang bermakna nasionalisme.

            Menurut Madjid, (2004: 57) bahwa ada beberapa hal yang dapat mempersatukan indonesia dan membangun semangat nasionalisme yaitu melalui Pancasila, bahasa Indonesia, prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi internasional, dan gangguan dari luar. Penjelasannya yaitu pertama, Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk dikumandangkan. Pancasila bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam dokumen pembukaan UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa diamalkan, apapun dasar falsafah yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat tidak akan berguna dan tidak ada artinya.
            Kedua, yaitu Bahasa Indonesia karena bahasa merupakan alat komunikasi yang menyatakan segala sesuatu yang tersirat dalam diri kita. Langeveld (dalam Madjid, 2004: 58) berpendapat bahwa bahasa sebagai suatu sistem ketetapan hubungan pengertian memungkinkan manusia melakukan hubungan di antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dari sekian banyak fungsi yang telah disebutkan, ada satu fungsi yang menjadi sangat dominan, yaitu bahasa sebagai alat pemersatu bangsa. Karena pada kenyataannya, hampir semua penduduk di Indonesia mengerti bahasa Indonesia. Dan bahasa ini juga sudah diikrarkan menjadi bahasa nasional ketika sumpah pemuda dikumandangkan tahun 1928. Meskipun pada kenyataanya bahasa Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu bahasa Melayu, namun kekuatannya dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak bisa diremehkan lagi. Sebagai buktinya, semangat para pejuang pada saat mengupayakan kemerdekaan Negara Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan semboyan “Merdeka atau Mati!”. Semboyan ini secara serta merta membangkitkan semangat rakyat untuk terus berjuang demi kesatuan bangsa.
            Ketiga, yaitu olahraga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa olahragalah bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada masa orde baru WNI keturunan dibatasi kiprahnya di ruang publik seperti di kantor-kantor pemerintah dan universitas. Namun hal tersebut tidak berlaku di dunia olahraga, dunia olahraga tidak mengenal dikriminasi. Sebagai contoh atlet bulutangkis Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa di dunia internasional adalah keturunan Tionghoa. Seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Chandra Wijaya, Christian Hdinata, Ivana Lie, Hariyanto Arbi, Hendrawan, dan lain-lain. Meskipun mereka adalah keturunan tionghoa, namun mereka tetap bersemangat mengharumkan bangsa indonesia. Contoh lain adalah saat timnas berlaga di laga internasional. Semua suporter dari berbagai daerah bersatu untuk mendukung timnas.
            Keempat, yaitu seni dapat dibuktikan pada tahun tujuh puluhan grup musik Koes Plus mengeluarkan rangkaian album yang masing-masing berisi lagu tentang Nusantara. Ada tujuh seri lagu tersebut ditambah dengan satu lagu yang berjudul ”Nuswontoro” yang berbahasa Jawa. Seluruh lagu itu mengumandangkan keindahan, kekayaan dan kejayaan Indonesia. Tidak hanya Koes Plus, grup musik The Rollies dari Bandung juga menyanyikan lagu tentang keindonesiaan. Sehingga dapat disimpulkan secara tidak langsung, generasi muda masa itu memahami bagaimana keagungan negara Indonesia tersebut karena tema lagunya adalah lagu-lagu yang berbau nasionalisme. Melalui lagu-lagu tersebut secara tidak sadar sosialisasi nasionalisme di Indonesia tertanam pada benak para penikmat musik di negara Indonesia. Wujudnya dapat dilihat di masyarakat, ketika ada sedikit persoalan yang menyangkut soal suku, ras, agama dan antargolongan, langsung mendapat kecaman dari masyarakat yang lain.
            Kelima, yaitu bencana alam yang sebenarnya ada satu hikmah penting yang dapat dipetik dari berbagai peristiwa bencana yang melanda negeri kita. Hikmah tersebut adalah bahwa sesungguhnya semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah bersaudara. Meskipun berbeda suku, agama, ras, etnis, profesi dan berbagai perbedaan lainnya, tetapi sesungguhnya warga Indonesia adalah satu sebagaimana semboyannya yaitu “Bhineka Tungga Ika”. Sebagai contoh ketika bencana Tsunami melanda Aceh dan Nias pada tahun 2004, seluruh rakyat Indonesia, bahkan masyarakat dunia internasional bersatu padu untuk membantu rakyat yang tertimpa musibah. Demikian juga ketika banjir bandang menerjang Wasior Papua, gempa bumi dan Tsunami yang meluluhlantakkan Mentawai-Sumbar dan letusan gunung merapi yang mengguyur masyarakat di sekitar wilayah Jogja dan Jateng, seluruh elemen masyarakat Indonesia menunjukkan rasa empati, simpati, kepedulian dan solidaritasnya.
            Keenam, yaitu prestasi yang diraih ditingkat Internasional karena bisa dibilang prestasi Indonesia di tingkat internasional sangatlah sedikit. Kebanyakan masyarakat indonesia tidak bangga menyebut dirinya sebagai orang indonesia ketika ditanyai oleh orang lain. Banyak orang lebih suka menyebut asal daerahnya. Tidak seperti orang amerika yang dengan bangga menyebut dirinya orang amerika. Hal tersebut tentunya menjadi sesuatu yang menjadikan jurang perbedaan antara masyarakat semakin dalam. Jadi dapat disimpulkan.
            Ketujuh, yaitu gangguan dari luar ketika Indonesia sedang mengalami gangguan yang berasal dari luar seperti konflik ambalat, sipadan dan ligitan, seluruh rakyat Indonesia merasa marah dan merasa ada milik Indonesia yang dicuri. Warga Indonesia semua merasakan hal yang sama, tak peduli darimana asalnya karena mamang pada dasarnya warga Indonesia adalah satu meskipun berbeda-beda. Andaikan saja pulau ambalat atau kebudayaan-kebudayaan Indonesia tidak diusik oleh pihak luar, maka perhatian sebagai warga negara Indonesia tidak akan sebesar itu pada masalah tersebut. Begitulah Indonesia perhatian warga Indonesia baru dicurahkan setelah ada gangguan.
            Beberapa paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa banyak sekali realitas kehidupan sekarang yang sebenarnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia diantaranya yaitu  :
    1)      pertama, pengamalan pancasila ibaratnya menjadi pondasi untuk menyatukan keberagaman masyarakat di Indonesia.
   2)      Kedua, kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh.
    3)       Ketiga, dalam hal olahraga warga negara Indonesia tak lagi mementingkan kepentingan kelompok daerahnya, tetapi yang ada hanyalah bersama memberikan semangat kepada tim kebanggaannya tanpa memperdulikan dari mana suporter lain berasal dan semua bercampur baur menjadi satu.
      4)      Keempat, seni berperan penting untuk medorong persatuan di Indonesia.
    5)      Kelima, sebenarnya keinginan untuk mendapatkan musibah bencana alam itu tidak ada, tetapi hikmah lain yang dapat dipetik dari bencana alam sendiri yaitu dapat menggugah rasa persatuan dari warga negara Indonesia.
     6)      Keenam, jika prestasi Indonesia baik di tingkat internasional, pasti seluruh masyarakat akan bangga menyebut dirinya orang Indonesia dan sekaligus dapat menggugah kembali semangat nasionalisme untuk para penerus bangsa.
   7)      Ketujuh, gangguan dari luar juga sebenarnya tidak diharapkan tetapi karena adanya gangguan dari luar masyarakat menjadi lebih menyatu sebab merasa sebagai warga negara Indonesia, mereka harus berusaha untuk terus bahu membahu menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Menurut Hardi (1988: 23) warga negara Indonesia juga harus melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan kehidupan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian, dapat dilakukan dengan cara menyadari akan realitas kehidupan Masyarakat di Indonesia yaitu sebagai berikut:
     1)      Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makna diterapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
   2)      Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sistem makan yang berbeda, sehingga budaya satu memerlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme.
    3)      Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan.
   4)      Paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
    5)       Integrasi sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang diatur secara resmi tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur kebudayaan.
     6)      Sosialisasi yang menjamin bahwa konsepsi politik yang disepakati harus mampu memberi ruang tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan kehidupan kolektif tetap terjaga.
                 Dari paparan Hardi (1988: 23) maka dapat disimpulkan bahwa dengan menyadari realitas yang ada di Indonesia, maka akan tumbuh rasa nasionalisme individu yang dapat melekat pada individu para warga negara Indonesia, agar warga negara Indonesia yang beraneka ragam ini memiliki sikap sebagai berikut :
1)   Mengakui eksistensi kebudayaan daerah lain
2)   Memberi hak untuk hidup berdampingan saling menghormati kepada budaya daerah lain.
3)   Menghindari kekerasan dan memelihara tempat-tempat bersejarah budaya daerah lain.
4)   Tidak memaksakan kehendak kepada warga masyarakat daerah lain.
            Dengan demikian warga Indonesia tidak akan ada lagi kesalahfahaman SARA dan Indonesia akan menjadi negara yang damai dengan banyak perbedaan di dalamnya karena sikap toleransi sudah sangat melekat pada individu warga negara Indonesia. Sehingga negara Indonesia akan memiliki sebuah julukan yaitu “unity of variety” artinya kesatuan dalam keberagaman. Selain itu semboyan negera Indonesia yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) akan dapat terwujud dengan mudah.












BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.    Nasionalisme adalah cara yang tepat digunakan untuk menyatukan beberapa perbedaan. Karena nasionalisme lebih mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika paham nasionalisme telah tertanam pada setiap individu warga Indonesia maka negara Indonesia akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik dan juga tidak ada kefanatikan terhadap suatu agama. Selain menghambat adanya konflik rasa nasionalisme juga akan menambah rasa cinta individu warga Indonesia kepada tanah air tercinta.
2.    Penyebab melemahnya semangat nasionalisme bagi para penduduk negara Indonesia salah satunya adalah banyaknya perbedaan, baik itu perbedaan kebudayaan, agama, atau adat. Sehingga kesalahpahaman antara SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) harus dihadapi dengan hati-hati, karena konfliknya sangat rentan untuk menimbulkan konflik yang berkesinambungan.
3.    Kesalahpahaman SARA harus diluruskan dengan menumbuhkan kesadaran paham nasionalisme, agar para individu warga Indonesia dapat mencintai kekayaan negara Indonesia yang kaya akan perbedaan. Mencintai negara atau mempunyai rasa nasionalisme bisa dibuktikan dengan menghargai perbedaan yang ada di Indonesia itu sebagai salah satu bentuk kekayaan hasanah budaya Indonesia.
4.    Seseorang yang punya rasa nasionalisme secara tidak langsung ia akan memiliki sikap sebagai berikut :
a.    Mengakui eksistensi kebudayaan daerah lain
b.    Memberi hak untuk hidup berdampingan saling menghormati kepada budaya daerah lain.
c.    Menghindari kekerasan dan memelihara tempat-tempat bersejarah budaya daerah lain.
d.    Tidak memaksakan kehendak kepada warga masyarakat daerah lain.

5.    Kesadaran nasional adalah suatu sikap uang dimiliki bangsa terkait dengan tanggung jawab hak dan kewajibannya. Kesadaran ini tumbuh setelah memahani sejarah bangsanya. Dengan adanya kesadaran nasional akan mampu menumbuhkan semangat untuk bertindak menentang penjajahan.
6.    Menurut Ir. Soekarno dalam  untuk membangkitkan kesadaran arti penting semangat nasionalisme antara lain :
a.    Kita harus belajar dari sejarah
b.    Menanamkan rasa cinta tanah air sejak usia dini.
c.    Memfilter budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
d.    Menciptakan karya seni yang mengandung nilai nasionalisme
7.    Beberapa hal yang dapat mempersatukan indonesia dan membangun semangat nasionalisme menurut Madjid, (2004: 57) yaitu melalui Pancasila, bahasa Indonesia, prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi internasional, dan gangguan dari luar.
3.2 Saran
1.      Indonesia adalah negara yang memiliki banyak suku, ras, agama, bahasa, budaya, dan kelompok yang beragam. Untuk itu Indonesia mempunyai upaya-upaya untuk memajukan bangsa agar bisa menjadikan bangsa yang maju dan kreatif salah satunya yaitu dengan menumbuhkan paham nasionalisme di kalangan individu warga negara Indonesia. Dengan adanya berbagai macam kebudayaan yang beragam, dengan adanya rasa nasionalisme diharapkan toleransi antar kelompok makin kuat. Sehingga dapat membentuk kemajuan kebudayaan untuk bangsa, bukan kemunduran yang disebabkan kebudayaan bangsa.
2.      Sebagai warga negara yang baik seharusnya sadar akan keadaan negaranya yang sekarang (melemah), bukan makin mempersulit dengan sikap atau pun tindakan yang dapat merugikan orang banyak seperti bentrok, tawuran dll. Lakukan hal positif yang dapat membangun kesatuan dan persatuan antar individu , kelompok/masyarakat . Contoh : bakti sosial.



























                                                                                                        







\