navigasi menu

Tuesday, January 23, 2018

Pembunuhan berencana driver online oleh pelajar di Semarang


Semarang - Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 pukul 10.00 wib bertempat di Mapolrestabes Semarang telah berlangsung press release Kapolrestabes Semarang terkait pegungkapan kasus Pembunuhan berencana yang terjadi pada hari Sabtu tannggal 20 Januari 2018 di Jl. Cendana Selatan IV Kel. Sambiroto Kec. Tembalang Kota Semarang sesuai laporan polisi nomor : LP/A/01/I/2018/JATENG/RESTABES SMG/SEK. TEMBALANG, tanggal 21 Januari 2018. Adapun modus operandi pelaku adalah ingin menguasai barang milik korban dengan cara menggorok leher korban hingga meninggal dunia.


Pelaku masih pelajar
Usia pelaku masih dibawah umur

Tersangka yang diamankan :
  1. IBRAN JAYA PERKASA alias IBRAN Bin DEVI SATRIA PUTRA usia 16 Tahun, Islam, Pelajar. Alamat : Jl. Lemah Gempal V Rt. 05/Rw. 05 Kel. Barusari Kec. Semarang Semarang Kota Semarang.
  2. DIRGANTARA YUDHO HANGGORO alias TARA Bin ABI ATFALI usia 15 Tahun, Islam, Pelajar. Alamat : Jl. Lebdosari IV No. 9 Rt. 4/Rw. 05  Kel. Kembangarum Kec. Semarang Barat Kota Semarang.

Barang bukti yang disita :
  1. 1 (satu) buah pisau belati berikut dengan sarung kulitnya.
  2. 1 (satu) unit KBM Nissan Grand Livina warna hitam Nopol H-8849-D berikut dengan kunci kontak dan STNK.
  3. 1 (satu) buah dompet kulit.
  4. 1 (satu) buah handphone lphone 6G.
  5. 1 (satu) buah handphone Vivo.
  6. 1 (satu) buah handpone Asus.
  7. 2 (dua) buah handphone Samsung.
  8. 1 (satu) potong celana jeans warna hitam.
  9. 1 (satu) potong kaos warna putih ada bercak darah.
  10. 1 (satu) potong jumper warn hitam.
  11. 2 (dua) pasang sepatu.
  12. Pakaian korban

Kronologis kejadian :

Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira jam 20.00 Wib pelaku IBRAN memesan aplikasi Taxi Online Gocar dari rumahnya pelaku IBRAN di Lemah Gempal V No. 18 Rt. 05/Rw. 05 Kel. Barusari Kec. Semarang Selatan Kota Semarang.

Setelah pesanan Taxi Online tersebut datang yaitu mobil jenis Nissan Grand Livina warna hitam Nopol. H-8849-D yang dikemudikan oleh korban a.n. DANI SETYAWAN kemudian pelaku IBRAN dan pelaku DIRGANTARA naik Taxi online tersebut sambil membawa pisau belati milik pelaku anak IBRAN yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu dan berangkat dari Lemah Gempal tersebut menuju ke Perumahan di Sambiroto.

Sesampainya didaerah Perumahan Korpri di Sambiroto Jl. Cendana Selatan Raya untuk pelaku IBRAN kemudian membayar ongkos taxi online tersebut sebesar Rp. 22.000,- (dua puluh duda ribu rupiah) kepada korban.

Namun ongkos pembayaran tersebut ternyata kurang dan oleh pelaku DIRGANTARA, korban diarahkan untuk menuju kearah rumah saudaranya untuk mengambil kekurangan uang pembayaran ongkos taxi online tersebut

Sesampainya di pertigaan Jl. Cendana Selatan IV pelaku IBRAN yang duduk dibelakang supir langsung mengambil pisau belati yang telah dipersiapkan sebelumnya dan langsung menggorok leher korban hingga korban a.n DANI SETYAWAN meninggal dunia didalam mobil tersebut.

Kemudian setelah korban meninggal dunia pelaku IBRAN turun dari mobil dan menurunkan korban ditengah jalan perumahan Jl. Cendana Selatan IV tersebut dengan dibantu oleh pelaku DIRGANTARA, dan setelah itu pelaku anak lBR langsung mengambil alih kemudi mobil Nissan Grand Livina warna hitam Nopol. H-8849-D milik korban dan membawanya pergi bersama dengan pelaku DIRGANTARA dan mobil tersebut diparkirkan di Jl. Hos Cokroaminoto dengan maksud untuk disembunyikan dan ditinggalkan oleh kedua pelaku anak tersebut setelah itu kedua pelaku anak tersebut pulang kerumahya masing-masing.

Untuk pisau belati beserta kunci mobil dan dompet korban dibawa dan disembunyikan oleh pelaku IBRAN dirumahnya.

Untuk Handphone Iphone 6G dan Handphone Samsung milik korban dibawa dan disembunyikan oleh pelaku DIRGANTARA.

Tersangka ditangkap pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 sekira pukul 21.00 Wib di wilayah hukum Polrestabes Semarang oleh anggota Unit Idik VI/Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.

Pada pukul 10.30 wib kegiatan press realese selesai dan selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan terkendali.

Aduuuh ... ! mudah sekali menghilangkan nyawa orang pada ndak mikir emaknya gimana hidupinnya sekuat tenaga. Astaghfirullah anak dibawa umur sudah berani kriminal sekejam itu hanya karna uang pembayaran kurang.

Buat teman-teman hal ini jangan pernah dicontoh ingat! Tuhan selalu melihat kita. Terimakasih sudah menyimak.

No comments:

Post a Comment