MAKALAH
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Nama : Fatmawati
Kelas : MIP 12.1
NPM : 610421210002
SEKOLAH
TINGGI ELEKTRONIKA DAN KOMPUTER
STEKOM
Jl.
Majapahit No. 605 Semarang
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Nasionalisme Indonesia adalah suatu
gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah
bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak abad 19 dan abad 20 muncul benih-benih
nasionalisme pada bangsa Asia Afrika khususnya Indonesia.
Nasionalisme dalam perspektif Indonesia menurut Al Hakim
dkk (2012:184) yaitu memperhatikan kesejajaran antara massa rakyat dengan
penguasa, tapi sekaligus di dalamnya melekatkan impian-impian (harapan dan
aspirasi) massa rakyat yang harus diwujudkan. Melalui hal tersebut, maka
semangat nasionalisme dapat dijadikan alat untuk mempersatukan rakyat Indonesia
yang bersifat pluralistis.
Kondisi masyarakat Indonesia yang bersifat pluralistis
boleh jadi akan melahirkan berbagai wawasan lokal yang berkembang di berbagai
daerah nusantara, yang digunakan dalam membangun wawasan nasional, sebagaimana
dikenal dengan wawasan nusantara. Persoalan yang berkaitan dengan SARA (suku,
agama, ras dan antar golongan), hendaknya dipandang secara positif, yaitu
sebagai energi demokrasi atau kemajemukan masyarakat Indonesia dan bukan
dikatakan sebagai sumber konflik.
Indonesia
adalah negara yang memiliki banyak keragaman dan perbedaan. Oleh karena itu,
semua keberagaman dan perbedaan tersebut sangat berpotensi menimbulkan
perselisihan dan perpecahan. Tentunya bukanlah perkara mudah untuk dapat
mempersatukan keberagaman tersebut. Akan
tetapi, setidaknya ada beberapa hal yang dapat mempersatukan dan membangun
kembali semangat nasionalisme dalam masyarakat Indonesia.
1.2 Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui
pengertian nasionalisme dalam masyarakat Indonesia.
2. Mengetahui
penyebab melemahnya semangat nasionalisme masyarakat Indonesia.
3. Menumbuhkan
kesadaran arti pentingnya semangat nasionalisme masyarakat Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah salah
satu paham ajaran yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara
untuk mewujudkan suatu konsepidentitas bersama untuk sekelompok masyarakat
dimana bahasa dan budaya menjadi unsur pengikat dalam melakukan interaksi
sosial. Unsur engikat inilah yang melahirkan kesadaran akan nasionalisme rakyat
Indonesia ketika berhadapan dengan lingkungan luar yang mengganggu.
Dalam sejarah Indonesia
khususnya, nasionalisme masih sangat penting akan keberadaannya, pertama,
misalnya ; sebagai ideoligi pemersatu untuk melawan penjajah belanda, atau
jepang, atau dalam melawan hegemoni neo-kolonialisme. Dahulu, di negara kita
ini, tidak ada ideologi yang mempersatukan rakyat dan tentu dengan mudah
Belanda menguasai kita. Kedua, sebagai konsekuensinya ketika masyarakat
Indonesia berhasil memerdekakan dirinya, nasionalisme paling tidak sebagai
wacana ideologis untuk membangkitkan ssemangat mengisi kemerdekaan Indonesia.
Walaupun kadang nasionalisme ini disalahtafsirkan, dengan alasan nasionalisme
Indonesia kita yang sekarang menyimpan kecenderungan bermusuh dengan bangsa
lain.
Taniredja dkk (2011: 74) juga
menyatakan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi
individu yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa
individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk
mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya
kedaulatan negara dan bangsa.
Ada pun beberapa definisi dari
nasionalisme adalah sebagai berikut :
1) Nasionalisme adalah rasa cinta tanah air, ras, bahasa
atau sejarah budaya bersama.
2) Nasionalisme adalah suatu keinginan aakan kemerdekaan
politik, keselamatan dan prestisie bangsa.
3) Nasionalisme adalah dogma (kepercayaan) yang
mengajarkan bahwa individu hanya hidup untuk bangsa dan demi bangsa itu
sendiri.
Masyarakat Indonesia adalah
masyarakat yang pluralistis artinya kondisi geografis dan sosial budaya
nusantara lebih banyak mewarnai corak kehidupan bangsa indonesia (Al Hakim dkk,
2012: 175). Pada
prinsipnya, setiap ada masyarakat yang pluralistis harus diterapkan juga konsep
pluralisme yaitu konsep yang timbul setelah adanya konsep toleransi. Jadi
ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu
lainnya maka lahirlah konsep pluralisme. Dalam konsep pluralisme itulah bangsa Indonesia yang beranekaragam mulai dari
suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Di negara Indonesia banyak
undang-undang dan konstitusi negara yang mengatur tentang pluralisme dan
multikulturalisme, diantaranya yaitu UUD 1945 pasal 18B ayat 2 tentang
pemerintah daerah yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya
sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang”. Kemudian
di dalam UU Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
yang berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Selain itu, dalam UUD 1945 pasal 32
tentang pemerintahan daerah juga dijelaskan bahwa “Kebudayaan bangsa
(Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Maka dapat disimpulkan
bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang selalu melindungi semua warga
Indonesia tanpa memandang suku, ras, agama dan perbedaan-perbedaan lain.
Secara konstitusional negara
Indonesia dibangun untuk mewujudkan dan mengembangkan bangsa yang religius,
humanis, bersatu dalam kebhinekaan, demokratis dan berkeadilan sosial, belum
dapat sepenuhnya tercapai. Konsekuensinya adalah keharusan melanjutkan proses
membentuk kehidupan sosial budaya yang maju dan kreatif, memiliki sikap
toleransi akan masyarakat yang pluralis, juga tatanan sosial politik yang
demokratis dan struktur sosial ekonomi masyarakat yang adil serta bersifat
kerakyatan. Dengan demikian dapat dilihat bahwa semboyan satu bangsa, satu
tanah air dan satu bahasa juga ‘Bhinneka Tunggal Ika’ masih jauh dari kenyataan
sejarah. Semboyan tersebut masih merupakan mitos yang perlu didekatkan dengan
realitas sejarah. Bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kokoh,
beranekaragam budaya, etnik, suku, ras dan agama, yang kesemuanya itu akan
menjadikan Indonesia menjadi sebuah bangsa yang mampu menerima segala
kemajemukkan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi negara, dan akhirnya ancaman
perpecahan bangsa akan dapat dihindari.
2.3 Penyebab Melemahnya Semangat Nasionalisme
Dalam Masyarakat Indonesia
Runtuhnya semangat
persatuan dan kesatuan bangsa dalam masyarakat Indonesia ditandai oleh berbagai peristiwa yang sering
terjadi dalam kehidupan sehari-hari .
Akibat melemahnya Semangat nasionalisme :
1)
Perkelahian antar
pemuda sesama anak bangsa kian marak terjadi. Tawuran antar mahasiswa yang
kerap mengorbankan nyawa terus membudaya.
2)
Pertikaian
antar umat beragama dan kepercayaan terus menebar ancaman terhadap eksistensi
kerukunan antar lintas agama dan kepercayaan.
3)
Semangat
kedaerahaan lebih ditonjolkan dari pada semangat kesatuan dan persatuan
nasional di lingkungan masyarakat itu sendiri.
Hal ini
melahirkan keprihatinan yang mendalam bagi siapa saja yang mendambakan akan
persatuan dan kesatuan.
Jadi Semangat kesatuan dan kesatuan ini tengah
mencapai titik terendah dalam sejarah bangsa Indonesia disebabkan oleh semakin
melemahnya kesadaran masyarakat terutama pemuda akan nilai-nilai nasionalisme
dan patriotisme. Kesadaran untuk hidup dan berdampingan berbangsa dalam
masyarakat kian hilang. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang membungkus segala
bentuk perbedaan kian terabaikan.
2.4 Menumbuhkan Kesadaran Arti Pentingnya Semangat
Nasionalisme Dalam Masyarakat Indonesia.
Kesadaran nasional adalah
suatu sikap uang dimiliki bangsa terkait dengan tanggung jawab hak dan
kewajibannya. Kesadaran ini tumbuh setelah memahani sejarah bangsanya. Dengan
adanya kesadaran nasional akan mampu menumbuhkan semangat untuk bertindak menentang
penjajahan.
Menurut Ir. Soekarno dalam
pidatonya bahwa untuk membangkitkan kesadaran arti penting semangat
nasionalisme antara lain :
a.
Kita harus
belajar dari sejarah
Dengan cara meningkatkan pengetahuan diri sendiri
tentang sejarah dan jika pengetahuan kita semakin luas dengan sedirinya kira
akan sadar pentingnya kita mencintai negara sendiri.
b.
Menanamkan
rasa cinta tanah air sejak usia dini.
Salah satu
caranya menanamkan sikap bangga menjadi warna NKRI, mencintai bangsa sendiri
serta memperkenalkan dan mencintai budaya-budaya asli Indonesia kepada
anak-anak usia dini.
c.
Memfilter
budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
Responden menilai dan menyaring budaya asing yang
masuk, harus diserap secara keseluruhan oleh generasi muda , karena budaya
asing tersebut tidak sesuai dengan identitas bangsa Indonesia.
d.
Menciptakan
karya seni yang mengandung nilai nasionalisme
Misalnya dengan menciptakan lagu-lagu yang bermakna nasionalisme.
Menurut Madjid, (2004: 57) bahwa ada beberapa hal yang dapat mempersatukan
indonesia dan membangun semangat nasionalisme yaitu melalui Pancasila, bahasa
Indonesia, prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi internasional, dan
gangguan dari luar. Penjelasannya yaitu pertama,
Pancasila sama sekali bukan sekedar semboyan untuk dikumandangkan. Pancasila
bukan dasar falsafah negara yang sekedar dikeramatkan dalam dokumen pembukaan
UUD, melainkan Pancasila harus diamalkan. Tanpa diamalkan, apapun dasar falsafah
yang dipakai, apapun konsepsi yang dibuat tidak akan berguna dan tidak ada
artinya.
Kedua,
yaitu Bahasa Indonesia karena bahasa merupakan alat komunikasi yang menyatakan
segala sesuatu yang tersirat dalam diri kita. Langeveld
(dalam Madjid, 2004: 58) berpendapat bahwa bahasa sebagai suatu sistem
ketetapan hubungan pengertian memungkinkan manusia melakukan hubungan di antara
sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dari sekian banyak fungsi yang telah
disebutkan, ada satu fungsi yang menjadi sangat dominan, yaitu bahasa sebagai
alat pemersatu bangsa. Karena pada kenyataannya, hampir semua penduduk di
Indonesia mengerti bahasa Indonesia. Dan bahasa ini juga sudah diikrarkan
menjadi bahasa nasional ketika sumpah pemuda dikumandangkan tahun 1928.
Meskipun pada kenyataanya bahasa Indonesia berasal dari bahasa minoritas yaitu
bahasa Melayu, namun kekuatannya dalam mempersatukan bangsa Indonesia sudah tak
bisa diremehkan lagi. Sebagai buktinya, semangat para pejuang pada saat
mengupayakan kemerdekaan Negara Indonesia. Mereka dengan lantang menyuarakan
semboyan “Merdeka atau Mati!”. Semboyan ini secara serta merta membangkitkan
semangat rakyat untuk terus berjuang demi kesatuan bangsa.
Ketiga, yaitu olahraga tidak dapat dipungkiri lagi bahwa
olahragalah bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada masa orde baru
WNI keturunan dibatasi kiprahnya di ruang publik seperti di kantor-kantor
pemerintah dan universitas. Namun hal tersebut tidak berlaku di dunia olahraga,
dunia olahraga tidak mengenal dikriminasi. Sebagai contoh atlet bulutangkis
Indonesia yang berhasil mengharumkan nama bangsa di dunia internasional adalah
keturunan Tionghoa. Seperti Susi Susanti, Alan Budikusuma, Chandra Wijaya,
Christian Hdinata, Ivana Lie, Hariyanto Arbi, Hendrawan, dan lain-lain.
Meskipun mereka adalah keturunan tionghoa, namun mereka tetap bersemangat
mengharumkan bangsa indonesia. Contoh lain adalah saat timnas berlaga di laga
internasional. Semua suporter dari berbagai daerah bersatu untuk mendukung
timnas.
Keempat,
yaitu seni dapat dibuktikan pada tahun tujuh puluhan grup musik Koes Plus
mengeluarkan rangkaian album yang masing-masing berisi lagu tentang Nusantara.
Ada tujuh seri lagu tersebut ditambah dengan satu lagu yang berjudul
”Nuswontoro” yang berbahasa Jawa. Seluruh lagu itu mengumandangkan keindahan,
kekayaan dan kejayaan Indonesia. Tidak hanya Koes Plus, grup musik The Rollies
dari Bandung juga menyanyikan lagu tentang keindonesiaan. Sehingga dapat
disimpulkan secara tidak langsung, generasi muda masa itu memahami bagaimana
keagungan negara Indonesia tersebut karena tema lagunya adalah lagu-lagu yang
berbau nasionalisme. Melalui lagu-lagu tersebut secara tidak sadar sosialisasi
nasionalisme di Indonesia tertanam pada benak para penikmat musik di negara
Indonesia. Wujudnya dapat dilihat di masyarakat, ketika ada sedikit persoalan
yang menyangkut soal suku, ras, agama dan antargolongan, langsung mendapat
kecaman dari masyarakat yang lain.
Kelima,
yaitu bencana alam yang sebenarnya ada satu hikmah penting yang dapat dipetik
dari berbagai peristiwa bencana yang melanda negeri kita. Hikmah tersebut
adalah bahwa sesungguhnya semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke
adalah bersaudara. Meskipun berbeda suku, agama, ras, etnis, profesi dan
berbagai perbedaan lainnya, tetapi sesungguhnya warga Indonesia adalah satu
sebagaimana semboyannya yaitu “Bhineka Tungga Ika”. Sebagai contoh ketika
bencana Tsunami melanda Aceh dan Nias pada tahun 2004, seluruh rakyat
Indonesia, bahkan masyarakat dunia internasional bersatu padu untuk membantu
rakyat yang tertimpa musibah. Demikian juga ketika banjir bandang menerjang
Wasior Papua, gempa bumi dan Tsunami yang meluluhlantakkan Mentawai-Sumbar dan
letusan gunung merapi yang mengguyur masyarakat di sekitar wilayah Jogja dan
Jateng, seluruh elemen masyarakat Indonesia menunjukkan rasa empati, simpati,
kepedulian dan solidaritasnya.
Keenam,
yaitu prestasi yang diraih ditingkat Internasional karena bisa dibilang
prestasi Indonesia di tingkat internasional sangatlah sedikit. Kebanyakan
masyarakat indonesia tidak bangga menyebut dirinya sebagai orang indonesia
ketika ditanyai oleh orang lain. Banyak orang lebih suka menyebut asal
daerahnya. Tidak seperti orang amerika yang dengan bangga menyebut dirinya
orang amerika. Hal tersebut tentunya menjadi sesuatu yang menjadikan jurang
perbedaan antara masyarakat semakin dalam. Jadi dapat disimpulkan.
Ketujuh,
yaitu gangguan dari luar ketika Indonesia sedang mengalami gangguan yang
berasal dari luar seperti konflik ambalat, sipadan dan ligitan, seluruh rakyat
Indonesia merasa marah dan merasa ada milik Indonesia yang dicuri. Warga
Indonesia semua merasakan hal yang sama, tak peduli darimana asalnya karena
mamang pada dasarnya warga Indonesia adalah satu meskipun berbeda-beda.
Andaikan saja pulau ambalat atau kebudayaan-kebudayaan Indonesia tidak diusik
oleh pihak luar, maka perhatian sebagai warga negara Indonesia tidak akan
sebesar itu pada masalah tersebut. Begitulah Indonesia perhatian warga
Indonesia baru dicurahkan setelah ada gangguan.
Beberapa
paparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa banyak sekali realitas kehidupan
sekarang yang sebenarnya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan semangat
nasionalisme bangsa Indonesia diantaranya yaitu :
1) pertama, pengamalan pancasila ibaratnya menjadi pondasi untuk
menyatukan keberagaman masyarakat di Indonesia.
2) Kedua, kekuatan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu
bangsa tidak bisa dianggap sebagai hal yang remeh.
3) Ketiga, dalam hal olahraga warga negara Indonesia tak lagi mementingkan kepentingan
kelompok daerahnya, tetapi yang ada hanyalah bersama memberikan semangat kepada
tim kebanggaannya tanpa memperdulikan dari mana suporter lain berasal dan semua
bercampur baur menjadi satu.
4) Keempat, seni berperan penting untuk medorong persatuan di
Indonesia.
5) Kelima, sebenarnya keinginan untuk mendapatkan musibah
bencana alam itu tidak ada, tetapi hikmah lain yang dapat dipetik dari bencana
alam sendiri yaitu dapat menggugah rasa persatuan dari warga negara Indonesia.
6) Keenam, jika prestasi Indonesia baik di tingkat internasional,
pasti seluruh masyarakat akan bangga menyebut dirinya orang Indonesia dan
sekaligus dapat menggugah kembali semangat nasionalisme untuk para penerus
bangsa.
7) Ketujuh, gangguan dari luar juga sebenarnya tidak diharapkan
tetapi karena adanya gangguan dari luar masyarakat menjadi lebih menyatu sebab
merasa sebagai warga negara Indonesia, mereka harus berusaha untuk terus bahu
membahu menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Menurut Hardi (1988: 23) warga negara Indonesia juga
harus melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan kehidupan Indonesia yang lebih
baik dari sebelumnya. Dengan demikian, dapat dilakukan dengan cara menyadari
akan realitas kehidupan Masyarakat di Indonesia yaitu sebagai berikut:
1)
Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan
tertentu, dimana sistem nilai dan makna diterapkan dalam berbagai simbol-simbol
budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
2)
Keanekaragaman
Budaya menunjukkan adanya visi dan sistem makan yang berbeda, sehingga budaya
satu memerlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaan lain, maka akan
memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme.
3)
Setiap
kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat
diperlukan demi terciptanya persatuan.
4)
Paradigma
hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk
mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma
hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi
normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
5)
Integrasi
sosial yang menjamin bahwa koordinasi tindakan politis tetap terpelihara
melalui sarana-sarana hubungan antar pribadi dan antar komponen politik yang
diatur secara resmi tanpa menghilangkan identitas masing-masing unsur
kebudayaan.
6)
Sosialisasi
yang menjamin bahwa konsepsi politik yang disepakati harus mampu memberi ruang
tindak bagi generasi mendatang dan penyelarasan konteks kehidupan individu dan
kehidupan kolektif tetap terjaga.
Dari
paparan Hardi (1988: 23) maka dapat disimpulkan bahwa
dengan menyadari realitas yang ada di Indonesia, maka akan tumbuh rasa
nasionalisme individu yang dapat melekat pada individu para warga negara
Indonesia, agar warga negara Indonesia yang beraneka ragam ini memiliki sikap
sebagai berikut :
1) Mengakui eksistensi kebudayaan daerah lain
2) Memberi hak untuk hidup berdampingan saling
menghormati kepada budaya daerah lain.
3) Menghindari kekerasan dan memelihara tempat-tempat
bersejarah budaya daerah lain.
4) Tidak memaksakan kehendak kepada warga masyarakat daerah
lain.
Dengan
demikian warga Indonesia tidak akan ada lagi kesalahfahaman SARA dan Indonesia
akan menjadi negara yang damai dengan banyak perbedaan di dalamnya karena sikap
toleransi sudah sangat melekat pada individu warga negara Indonesia. Sehingga
negara Indonesia akan memiliki sebuah julukan yaitu “unity of variety” artinya
kesatuan dalam keberagaman. Selain itu semboyan negera Indonesia yaitu NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia) akan dapat terwujud dengan mudah.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Nasionalisme adalah cara yang tepat digunakan untuk
menyatukan beberapa perbedaan. Karena nasionalisme lebih mengutamakan
kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Jika paham nasionalisme telah
tertanam pada setiap individu warga Indonesia maka negara Indonesia akan
menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik dan juga tidak ada
kefanatikan terhadap suatu agama. Selain menghambat adanya konflik rasa
nasionalisme juga akan menambah rasa cinta individu warga Indonesia kepada
tanah air tercinta.
2. Penyebab melemahnya semangat nasionalisme bagi para
penduduk negara Indonesia salah satunya adalah banyaknya perbedaan, baik itu
perbedaan kebudayaan, agama, atau adat. Sehingga kesalahpahaman antara SARA
(Suku, Agama, Ras, Antargolongan) harus dihadapi dengan hati-hati, karena
konfliknya sangat rentan untuk menimbulkan konflik yang berkesinambungan.
3. Kesalahpahaman SARA harus diluruskan dengan
menumbuhkan kesadaran paham nasionalisme, agar para individu warga Indonesia
dapat mencintai kekayaan negara Indonesia yang kaya akan perbedaan. Mencintai
negara atau mempunyai rasa nasionalisme bisa dibuktikan dengan menghargai
perbedaan yang ada di Indonesia itu sebagai salah satu bentuk kekayaan hasanah
budaya Indonesia.
4. Seseorang yang punya rasa nasionalisme secara tidak
langsung ia akan memiliki sikap sebagai berikut :
a. Mengakui eksistensi kebudayaan daerah lain
b. Memberi hak untuk hidup berdampingan saling
menghormati kepada budaya daerah lain.
c. Menghindari kekerasan dan memelihara tempat-tempat
bersejarah budaya daerah lain.
d. Tidak memaksakan kehendak kepada warga masyarakat
daerah lain.
5. Kesadaran nasional adalah suatu sikap uang dimiliki
bangsa terkait dengan tanggung jawab hak dan kewajibannya. Kesadaran ini tumbuh
setelah memahani sejarah bangsanya. Dengan adanya kesadaran nasional akan mampu
menumbuhkan semangat untuk bertindak menentang penjajahan.
6.
Menurut Ir.
Soekarno dalam untuk membangkitkan
kesadaran arti penting semangat nasionalisme antara lain :
a. Kita harus belajar dari sejarah
b. Menanamkan rasa cinta tanah air sejak usia dini.
c. Memfilter budaya luar yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia
d. Menciptakan karya seni yang mengandung nilai
nasionalisme
7. Beberapa hal yang dapat mempersatukan indonesia dan
membangun semangat nasionalisme menurut Madjid, (2004: 57) yaitu melalui
Pancasila, bahasa Indonesia, prestasi olahraga, seni, bencana alam, prestasi
internasional, dan gangguan dari luar.
3.2 Saran
1. Indonesia adalah negara yang memiliki banyak suku,
ras, agama, bahasa, budaya, dan kelompok yang beragam. Untuk itu Indonesia
mempunyai upaya-upaya untuk memajukan bangsa agar bisa menjadikan bangsa yang
maju dan kreatif salah satunya yaitu dengan menumbuhkan paham nasionalisme di
kalangan individu warga negara Indonesia. Dengan adanya berbagai macam
kebudayaan yang beragam, dengan adanya rasa nasionalisme diharapkan toleransi
antar kelompok makin kuat. Sehingga dapat membentuk kemajuan kebudayaan untuk
bangsa, bukan kemunduran yang disebabkan kebudayaan bangsa.
2. Sebagai warga negara yang baik seharusnya sadar akan
keadaan negaranya yang sekarang (melemah), bukan makin mempersulit dengan sikap
atau pun tindakan yang dapat merugikan orang banyak seperti bentrok, tawuran
dll. Lakukan hal positif yang dapat membangun kesatuan dan persatuan antar
individu , kelompok/masyarakat . Contoh : bakti sosial.
\